Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Pemprov Sumbar Matangkan Penerbitan Sukuk Daerah untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

 


Kabasurau.co.id: PADANG Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana penerbitan Sukuk Daerah sebagai langkah inovatif dalam mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Pembahasan dilakukan melalui rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI yang digelar secara daring (zoom meeting) pada Senin (13/10/2025).

Rapat tersebut diikuti langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Bapak Mahyeldi Ansharullah, dari Ruang Podcast Azwar Anas, Istana Gubernur Sumbar. Turut hadir mendampingi, Asisten Administrasi Umum Bapak Medi Iswandi, Kepala BPKAD Bapak Rosail Akhyari, Kepala Biro Perekonomian Ibuk Kuartini Deti Putri, Plt Kepala Bappeda Sumbar Bapak Yuda, Direktur Utama Bank Nagari Bapak Gusti Candra, serta jajaran Tim Sembilan yang menjadi motor pelaksana teknis rencana penerbitan Sukuk tersebut.

“Alhamdulillah, sore ini kita sudah melakukan pertemuan lengkap dengan pihak-pihak dari pusat, mulai dari Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, hingga OJK. Semua memberikan pandangan dan dukungan terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Bapak Mahyeldi dalam keterangannya usai rapat.

Bapak Mahyeldi menjelaskan, pertemuan tersebut memberikan banyak arahan penting terkait mekanisme dan tahapan penerbitan Sukuk daerah. Ia menyebutkan bahwa dana hasil penerbitan nantinya akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat dan sepenuhnya dialokasikan untuk membangun infrastruktur yang produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Pemprov Sumbar akan bekerja sama dengan Bank Nagari dalam pengelolaan Sukuk tersebut. “Karena ini Sukuk, maka skema transaksi yang digunakan adalah Ijarah atau sewa, sesuai dengan arahan dari Dewan Syariah Nasional,” tambah Bapak Mahyeldi.

Gubernur menilai penerbitan Sukuk daerah ini sebagai salah satu terobosan fiskal untuk menjawab tantangan pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah. “Kita di Sumatera Barat harus punya inovasi dan cara-cara kreatif untuk menggerakkan pembangunan. Salah satunya melalui Sukuk ini,” tegasnya.

Bapak Mahyeldi juga memastikan seluruh proses akan dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari Peraturan Pemerintah, Peraturan OJK, maupun ketentuan perundang-undangan lainnya. Ia menyebutkan bahwa Tim Sembilan yang telah dibentuk akan menjadi pelaksana teknis dan memastikan koordinasi dengan kementerian terkait berjalan efektif.

“Tim Sembilan sudah kita bentuk dan diketuai langsung oleh Kepala Bappeda. Tim ini akan menyiapkan aspek teknis pelaksanaan dan terus berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga keuangan terkait,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh pihak yang terlibat dalam rapat menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Skema awal yang diusulkan meliputi estimasi kupon sebesar 10 persen dengan total dana penerbitan mencapai Rp1 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp750 miliar akan dialokasikan sebagai penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Unit Syariah Bank Nagari, sedangkan Rp250 miliar akan digunakan untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar, Kota Bukittinggi.

Sumber pembiayaan akan berasal dari hasil penerbitan Sukuk yang masuk dalam komponen pendapatan pembiayaan APBD Sumbar. Dividen dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah serta pembayaran kupon kepada investor.

Dengan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga keuangan terkait lainnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat optimistis penerbitan Sukuk Daerah ini akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal serta mempercepat pembangunan infrastruktur di Ranah Minang.

“Insyaallah, dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, Sukuk Daerah ini akan menjadi model pembiayaan yang berkelanjutan dan sesuai prinsip syariah, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi Sumatera Barat di masa mendatang,” tutup Bapak Mahyeldi.

Sumber: Humas Sumbar | Redaksi: Kabasurau.co.id

Baca Juga

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Surau TV | All Right Reserved