Terjemah Khutbah | Syaikh Dr. Abdurrahman As-Sudais – Thalaq (Perceraian), Khutbah Jumat Masjidil Haram, 24 Safar 1443 H / 1 Oktober 2021
Khutbah pertama
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍۢ وَٰحِدَةٍۢ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًۭا كَثِيرًۭا وَنِسَآءًۭ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًۭا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.Surat An-Nisa (4) Ayat 1
Wahai kaum muslimin…
saat ini Dimana Bergejolak nya permasalahan sosial dan kesengsaraan keluarga secara global.dan Muncul berbagai permasalahan yang dapat diselesaikan dengan syariat yang lurus dan dengan contoh yang paling cemerlang dan dengan model yang paling hebat. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan kecuali oleh orang-orang tertentu saja dan orang-orang yang bijaksana yang memiliki sifat akhlak yang bagus. Permasalahan yang terjadi saat ini adalah hilangnya keharuman sebuah rumah tangga, yang memberikan efek penyesalan dan tidak dapat untuk istirahat.dan tidak ada ketenangan didalam permasalahan keluarga yang dapat menyeret ke arah perpisahan dan kesedihan. Dan Ancaman penceraian,dan Betapa banyak kesatuan yang bercerai berai dan mengucurkan air mata.dan Betapa banyak wanita menjadi janda dan anak-anak menjadi terlantar. Dan kebanyakan para penghuni rumah beserta tatanan rumah tangga menjadi bak neraka yang tidak tertahankan. hal itu adalah -wahai orang-orang semoga yang dijaga Allah- permasalahan thalaq(perceraian). Permasalahan perceraian dan efek dari perceraian. dan semoga Allah menolong kita semua.
Kami mengingat kan tentang permasalahan perceraian
Wahai kaum Muslimin…
Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa ta’ala agar memberikan kita taufik kepada semua pasangan rumah tangga.
Wahai kaum muslimin…
Sesungguhnya telah banyak terjadi perceraian dimasyarakat, dan bahkan sebagian orang yang meremehkan nya karena merupakan suatu yang sepele. Allah Subhanahu wa ta’ala memberi peringatan untuk tidak terburu-buru didalam menjatuhkan thalaq.
وَتِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ ٱللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُۥ ۚ لَا تَدْرِى لَعَلَّ ٱللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَٰلِكَ أَمْرًۭا
Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.
Wahai para suami dan istri…
Suami istri merupakan satu pasangan yang mulia dan merupakan dua pondasi didalam keluarga yang aman. Allah menjadikan rasa cinta dan kasih sayang agar semua nya tetap berjalan dan tetap mekar dan menghasilkan buah. Agar kondisi rumah tangga tetap lembut dan harmonis dan jauh dari perselisihan dan pertengkaran. Oleh karenanya agama Islam memuliakan akad pernikahan. Karena itu merupakan hubungan yang erat antara dua keluarga. Perjanjian yang kuat antara suami dan istri, Allah ta’ala berfirman :
وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَـٰقًا غَلِيظًۭا
dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.
Allahu akbar… Sesungguhnya itu perjanjian yang kokoh.
Wahai hamba-hamba Allah…
Islam sistem untuk setiap keluarga, manhaj bagi setiap rumah. islam datang untuk memadamkan api perceraian, bagaikan bayangan besar agar terparti didalam keluarga tercinta. Kasih sayang dan rasa simpati. Bersinar celahnya Rahmah dan kebaikan terbentang, diwajahnya senyuman dan ceria ucapan yang lemah lembut, pandang yang baik, penuh kasih sayang dan perasaan yang senang yang meluap.dan Kedua belah pihak saling memberi dan kedua orang tuanya. Allah ta’la berfirman :
وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَـٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.Surat Ar-Rum (30) Ayat 21
Kaum muslimin sekalian… Wahai orang-orang beriman…
Hendaknya para suami dan istri yang mulia mengetahui hendak nya kemulian dan kebahagiaan dan baik nya itu tergantung dengan baiknya muamalah, muamalah yang baik dan jujur dan pergaulan yang baik dan bersabar. Allah Ta’ala berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًۭا كَثِيرًۭا
Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
Beliau shallallahu alaihi wasallam juga bersabda didalam hadist yang shohih:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِ هِوَأَنَاخَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku”
Wahai ummat islam…
Meskipun islam mendirikan dari berbagai pondasi dan landasan untuk mendirikan istana rumah tangga dan melindungi nya dari berbagai macam malapetaka, kekacauan dan bencana yang melintang.maka Sesungguhnya manusia itu diciptakan dengan berbagai macam kekurangan,kesalahan dan mudah tergoda. Akan tetapi, orang yang paling utama dan sempurna dari antara mereka adalah orang-orang bertaubat dan menjauhi dari larangan Allah tabaraka wa ta’la. demikian lah perintah Allah Barangsiapa mengerjakan maka ia akan mulia disisi Allah. Itu lebih baik. Ketentraman dan bahagia rumah tangga dihancurkan dengan arah guncangan yang menghilangkan keharmonisan yang berakhir dengan perpisahan dan perceraian. Kebiasaan yang paling umum adalah disebabkan karena keributan dan kemarahan yang mengakibatkan kehancuran yang semakin parah. Kemarahan adalah goncangan rumah tangga dan kelapangan hati. Dan kelapangan hati adalah perban nya. Ceroboh itu adalah malapetaka dan kesabaran adalah penunjang nya. Manusia yang paling bodoh dalam hidupnya adalah orang tidak bisa bersabar.
Dan diantara sesuatu yang membuat penyesalan dan kesedihan adalah menjauhkan orang dari bersikap lemah lembut dan yang membuat nya putus asa adalah bahwasanya sebagian suami tidak melihat solusi di dalam berbagai macam permasalahan dan perselisihan kecuali perceraian. Dan tidak ada jalan yang lainnya kecuali talak. Hal ini bertentangan dengan hukum-hukum Allah yang maha pencipta. Imam Bukhari dan imam Muslim telah meriwayatkan nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :
وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْئٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا.
“…dan berbuat baiklah kepada wanita. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Jika engkau meluruskannya, maka engkau mematahkannya dan jika engkau biarkan, maka akan tetap bengkok. Oleh karena itu, berbuat baiklah kepada wanita.”
Wahai para suami dimuliakan Allah dan para istri yang dimuliakan Allah…
Talak yang tergesa² adalah bagaikan lahar cepat yang menghancurkan pondasi rumah tangga. Kelembutan dan ketetapnya dan stabilitas nya. Talak yang Terburu-buru tidak hanya menimpa suami istri akan tetapi juga kerugian yang didapatkan oleh anak² dan keluarga dari dua belah pihak dan kemudian kepada masyarakat. Oleh karena itu islam membenci perceraian. Menghindari nya karena akibat nya yang fatal. Dan efek yang buruk lagi membahayakan. hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, secara marfu’ yang menyatakan,
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَحَلَّ اللَّهُ شَيْئًا أَبْغَضَ إِلَيْهِ مِنْ الطَّلَاقِ
Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah Allah menghalalkan sesuatu yang lebih Dia benci daripada perceraian.”
Ia menghapuskan air mata nya dan sambil berkata mengucapkan selamat tinggal. tatanan rumah tangga kita telah runtuh. Engkau menghancurkannya tanpa hak-hakku. Dan keadilan yang sungguh tidak dipertimbangkan.
Ya Allah… Ya Allah..
Wahai orang-orang yang mengumumkan perceraian…
Orang-orang bodoh yang menjadikan perundungan.yang menjadikan tholaq(perceraian) sebagai sebuah perundungan,maka berpikirlah dengan penuh kesabaran. Dan sesuatu yang membingungkan,engkau mencari air segar didalam api dan menginginkan kenikmatan dari gurun Sahara. Tidak ada yang memperoleh orang yang terlena.bangkitlah dan jagalah rahasia kecerdasan. Betapa banyak rumah tangga dengan penceraian yang tergesa-gesa terguling dari puncak ketinggian bercerai berai ke arah kehancuran. Padahal sebelumnya penuh kebahagiaan bagaikan sinar mentari pagi. Inilah manhaj rabbaniyyah yang bijaksana. Sungguh ia telah menjelaskan solusi dan jalan keluar dari permasalahan ini. Mudah bagi jiwa dan tekak menelannya atau lezat di air yang segar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَإِنِ ٱمْرَأَةٌ خَافَتْ مِنۢ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًۭا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًۭا ۚ وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌۭ ۗ
Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) …. 3x
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan arahan yang bijaksana dengan bersabda :
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Tidak sepantasnya seorang suami benci pada istrinya. Karena kalaupun ia membenci sebagian akhlak istrinya, di sisi lain ia akan menyukai akhlak-akhlaknya yang lain”
Hal tersebut memiliki hikmah yang besar yang terkandung didalam perselisihan antara suami dan istri dan ia mengandung akal pikiran yang bersih dan bijaksana antara positif dan negatif. Kebaikan dan kejahatan dan kekurangan dan kesempurnaan. Siapa yang tidak pernah melakukan kesalahan selamanya?? Siapa yang memiliki kebaikan saja?? Siapa yang memiliki kebaikan saja tanpa melakukan kesalahan?! Pergaulan yang langgeng dan bertahan. Kebahagiaan akan menghilang kesalahan. Kritikannya dari rumah tangga yang berantakan yang mencapai stabilitas dan kredibilitas. Martabat dan kejayaan. Sungguh benar kalau bukan karena kejayaan maka hati manusia akan runtuh bagaikan tarikan nafas. Kehormatan kita akan hancur sungguh ia merupakan sesuatu yang sulit.
Wahai Saudara seiman…
Salah satu harapan yang harus dilakukan dalam masalah penceraian adalah untuk menghilangkan kegelapan yang penuh luka antara kekasih dan yang dicintai nya. Setelah mendapatkan taufik dari Allah yang mengetahui maha ghaib adalah dengan menyalakan cahaya pikiran yang arif dan bijaksana. Agar menahan tali kendali perasaan yang menghanyutkan dan menyakitkan. Yaitu dengan mengutus dua orang laki-laki yang bijak dari pihak suami dan istri. Dan Dua orang yang bijaksana dan cerdas dan pintar. Betapa banyaknya manusia tapi sungguh sangat sedikit yang pintar. Allah Ta’ala berfirman :
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَٱبْعَثُوا۟ حَكَمًۭا مِّنْ أَهْلِهِۦ وَحَكَمًۭا مِّنْ أَهْلِهَآ إِن يُرِيدَآ إِصْلَـٰحًۭا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًۭا
Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.Surat An-Nisa (4) Ayat 35
Jika kesepakatan telah tercapai maka tidak boleh bagi wanita untuk bersikeras untuk menuntut perceraian.bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga…3x.”
Wahai umat islam… Wahai para orangtua dan wahai para suami dan istri….
Dan Terkadang didalam memberikan solusi didalam permasalah perceraian dan berdiam diri nya dekat dengan bara api panas. Dan memaksa terus mengadakan ketetapan dan kesengsaraan dan kebinasaan. Kesusahan dan kehancuran, sungguh penyakit pahit didalam Islam dengan menjaga ketentuannya adalah dengan menjatuhkan talak.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ ٱللَّهُ كُلًّۭا مِّن سَعَتِهِۦ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ وَٰسِعًا حَكِيمًۭا
Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana.Surat An-Nisa (4) Ayat 130
Wahai orang-orang yang beriman…
Dan Sesungguhnya orang yang meneliti tentang motif tersebarnya perceraian. Yang paling sering terjadi adalah kelengahan didalam hukum syariat dan tidak ada nya kesepahaman yang cocok. Tanpa mendengarkan pendapat orang lain, angkuh dan keras kepala mempertahankan pendapat yang keliru dengan semena-mena. Tidak berterus terang tanpa kesabaran. Dan jika terjadi kegonjangan dan percekcokan dalam mencari orang yang dapat orang yang mengambil contoh dan perbuatan jadi mempertimbangkan bagi individu. Dan pemikiran dan budaya antara dua belah pihak. Dan tidak ada yang terburu-buru didalam menjatuhkan talak kecuali seseorang yang tidak terkendali menurutinya. Dan tidak ada yang tergesa-gesa didalam menjatuhkan kecuali seorang yang mengikuti perasaan nya. Yang tidak terkendali dengan menurutinya dan menghapuskan dominasi akal pikiran dengan membenarkannya. Hanya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala kita memohon pertolongan.
Para suami dan istri bertawakal lah kepada Allah didalam diri² kalian dan dalam rumah² kalian, anak² kalian, dan didalam masyrakat kalian. Wahai Seorang istri hendaknya bertaqwalah kepada suami, merendahlah denganya niscaya engkau akan mendapatkan perlindungan dari nya dan berdialog lah dengan nya dengan kelembutan dan qona’ah, pergaulilah suami dengan ketaatan dan patuh selama engkau menghargai dan menghormati nya dengan baik maka ia akan mencintai dan memuliakan. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا؛ قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ”.
“Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau”.
Wahai para suami yang diberkahi…
Apalagi yang engkau inginkan setelah karunia yang besar ini dari Allah, dan sungguh engkau akan diberkahi. Bertakwalah kepada Allah dengan istri mu. Jadilah seorang yang cerdas dan berpengetahuan dan pengampunan kepada keluarga nya. Waspadalah didalam mencari-cari kesalahan dan ketergelinciran. Temuilah istrimu dengan kelemahan lembutkan dan sukacita. Dan waspada lah dari teriakan gila yang terdengar dari rumah mu. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan taufik kepada semuanya.
Khutbah kedua
Wahai kaum muslimin bertaqwa lah kepada Allah
Taqwa itu menenangkan hati, memberi kasih sayang dan cahaya. Menyucikan rumah beserta anggota tubuh dengan embun dan kilauan. Jadikan rumah tangga harmonis dan rukun. Ketahuilah bahwa talak itu memiliki hukum² yang harus diperhatikan.maka tidak boleh bagi suami melepaskan sekehendaknya saja. Diantara pengertiannya adalah menjatuhkan talak dengan baik. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :
ٱلطَّلَـٰقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌۢ بِإِحْسَـٰنٍۢ ۗ
Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.
Dan diantara yang ihsan(baik) adalah hendaklah tidak melakukan hal-hal kekerasan dan tidak biadab,Menunjukkan rasa ketidak relaan dan kekejaman. Dan diantara ihsan adalah hendaknya memberikan nafkah kepada Anak-anak dengan kelapangan tanpa rasa sifat pelit. Melupakan kesalahan dan kekhilafan dan tidak mencari² kesalahan yang lalu.dan hendaknya Memahami talak dari sisi ilmu fikih merupakan suatu yang Agung dan tak kalah penting. Bahwasanya ia terbagi menjadi dua macam yaitu talak sunni dan talak bidh’in. Talak sunni adalah wajib diterapkan ketika menjatuhkan talak. Dengan demikian tsb wanita ketika sudah ditalak sebanyak satu kali dalam keadaan suci dan belum digaulinya. Adapun talak bidh’in adalah menjatuhkan talak kepada istri lebih dari satu kali atau menjatuhkan talak sebanyak 3 kali sekaligus pada waktu yang sama. Contohnya engkau telah ditalak sebanyak 3 kali atau menjatuhkan talak pada saat ia sedang haidh. Atau menjatuhkan talak dalam keadaan suci yang sudah digauli orang yang melakukan nya berdosa dan melanggar perkara yang haram. Apakah orang-orang yang menjatuhkan talak sudah memahami hukum ini, atau mereka menjatuhkan talak tanpa kendali dan untuk melepas tali kekang.
Barangsiapa siapa yang melanggar hukum-hukum Allah maka mereka itulah orang-orang yang dzalim. Allah Subhanahu wa ta’ala menjadikan jalan keluar
Wahai kaum muslimin…
Diantara kemungkaran yang tidak biasa adalah bahkan termasuk perbuatan yang di haram kan adalah mengadakan pesta setelah perceraian. Apakah waktu tersebut membutuhkan kesabaran, penyesalan dan pemulihan.?! Atau waktu nya senang dan bergembira dan bersuka cita..?! Semoga Allah menghibur kalian dan menganugerahkan kepada kalian.
Bahwasanya talak itu bukan lah akhir dari segalanya akan tetapi masih ada harapan lagi setelahnya. Dan kalian akan mendapatkan kabar gembira. Demikian itu merupakan adab dan penanganan urusan rumah tangga dan perceraian. Maka wajib bagi orang-orang yang berilmu dan memiliki kedudukan, keluarga orang-orang terhormat. Berperan sebagai penolong dan penompang. Dala meringankan beban dan dampak perceraian. Melindungi keluarga dari talak dan perceraian adalah kewajiban yang besar. Dan menjaga nya adalah ibadah yang Agung. Ketahuilah bahwa barangsiapa yang memperbaiki kondisi nya antara ia dan Allah, niscaya Allah akan memperbaiki keadaanya. Istri dan anak²nya.tercapai kebahagiaan dan kemurnian niatnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مِنْ أَمْرِهِۦ يُسْرًۭا
Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.